Universitas Tebuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 4 september 1984, berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1984
Universitas Tebuka (UT)menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka. Istilah jarak jauh berarti pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak(modul) maupun media non cetak ( audio/vidio, komputer/internet, siaran radio dan televisi). Makna terbuka tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian. Batasan yang ada hanyalah bahwa setiap mahasiswa Universitas Tebuka (UT) harus menamatkan jenjang pendidikan menengah atas ( SMA atau Sederajat)
Tahun ini POKJAR ” Ponpes Ngujur ” Membuka kembali pendaftaran studi PENDAS dan NON PENDAS